Dengan demikian, Fransisco Bessi menyampaikan terima kasih kepada manajemen dan owner Subasuka Paradise, karena telah mempercayakannya sebagai kuasa hukum, seiring situasi dan kondisi ekonomi mulai membaik pasca pandemi COVID-19.

“Sehingga ini menjadi langkah dan momentum baik untuk sinergitas antara para pengusaha dan pengacara yang ada di Kota Kupang. Itu poin pentingnya,” pungkas Fransisco Bessi. (*)