Hukrim  

Fransisco Bessi Dipercayakan Jadi Kuasa Hukum Subasuka Paradise

Fransisco Bessi (Foto: Ama Beding)

Kupang, KN – Kantor hukum pengacara Fransisco Bernando Bessi And Partners resmi ditunjuk sebagai kuasa hukum dari perusahan Subasuka Paradise Kupang, terhitung sejak 12 Januari 2022 – 12 Januari 2023 mendatang.

Pengacara muda yang akrab disapa Sisco Bessi ini mengatakan, pihaknya bersama Subasuka Kupang telah mengadakan kerja sama kontrak sebagai kuasa hukum selama satu tahun kedepan.

“Kami dari kantor hukum pengacara Fransisco Bernardo Besi and Partners dengan pihak Subasuka Kupang telah mengadakan kerja sama kontrak selama satu tahun, terhitung sejak 12 Januari 2022 – 12 Januari 2023,” ujar Sisko Besi kepada wartawan, Rabu 12 Januari 2022.

Sebagai advokat muda di Kota Kupang, Sisco Bessi mengapresiasi langkah pengusaha lokal yang telah memberikan kepercayaan terhadap dirinya.

“Saya sangat berbahagia. Dengan kepercayaan ini, kami selaku advokat juga perlu meningkatkan kemampuan dan kapasitas, sehingga kami bisa mendapatkan trust dari para pengusaha yang ada di Kota Kupang,” jelasnya.

Kehadirannya sebagai kuasa hukum akan menjadi penyeimbang dan jembatan, untuk memediasi kepentingan, serta permasahalan yang terjadi antara pekerja dan pihak perusahan.

“Jadi, misalnya dalam ketenagakerjaan antara pekerja dengan pengusaha, khususnya para pekerja yang merasa tidak puas dengan perusahan, maka akan diselesaikan secara internal yang namanya bipatri,” terangnya.

BACA JUGA:  6,5 Tahun Ibadat di Ruko, Kini Gereja C3 Pemulihan Kupang Mulai Dibangun

“Jika langkah biparti itu tidak bisa, baru dilanjutkan dengan triparti di mana pemerintah masuk sebagai penengah, antara pengusaha, pekerja, dan pihak pemerintah,” jelasnya menambahkan.

Meski demikian, Fransisco Bessi berharap agar seluruh persoalan yang terjadi dapat diselesaikan secara internal, tanpa harus dibawa ke luar, hingga ke tingkat pengadilan. Karena persoalan itu bukan merupakan konsumsi publik.

“Harapan saya tidak usah sampai ke pengadilan. Karena jauh lebih bagus diselesaikan secara internal. Pengalaman saya di berbagai perusahan, kami selalu selesaikan secara internal. Karena kita advokat ini bukan mau cari persoalan. Tetapi solusi atas apa yang dipercayakan klien kepada kita,” ungkapnya.

Dengan demikian, Fransisco Bessi menyampaikan terima kasih kepada manajemen dan owner Subasuka Paradise, karena telah mempercayakannya sebagai kuasa hukum, seiring situasi dan kondisi ekonomi mulai membaik pasca pandemi COVID-19.

“Sehingga ini menjadi langkah dan momentum baik untuk sinergitas antara para pengusaha dan pengacara yang ada di Kota Kupang. Itu poin pentingnya,” pungkas Fransisco Bessi. (*)