Lewoleba, KN – Bupati Lembata Dr. Thomas Ola Langoday menanggapi laporan masyarakat Lamalera B terkait dugaan kecurangan Pilkades.
Kepada Koranntt.com, Minggu 12 Desember 2021, Bupati Lembata menyatakan seluruh proses Pilkades telah selesai dengan penetapan Kades terpilih.
Menurut Bupati Langoday, selama proses Pilkades berlangsung, sampai dengan penetapan, tidak ada pengaduan dari masyarakat.
“Dengan demikian maka penetapan Kepala Desa terpilih adalah sah. Tidak ada ruang lagi untuk pengaduan terkait kecurangan dan atau pelanggaran baik oleh panitia maupun oleh calon Kepala Desa terpilih,” tulis Bupati Lembata Thomas Langoday dalam singkat kepada Koranntt.com.
Ia menambahkan, Pemkab Lembata akan mengawali tahun 2022 dengan audit menyeluruh seluruh proses pemerintahan, pembangunan, kemasyarakatan, dan pengelolaan keuangan pada setiap desa.
Hal ini dilakukan agar Kepala Desa yang baru mulai bekerja dengan star awal yang jelas dan tidak tumpang tindih.
“Jika hasil audit diketahui adanya temuan administrasi dan atau keuangan, maka Kepala Desa periode sebelumnya mesti bertanggung jawab,” pinta Bupati Thomas Langoday.
Dalam proses ini, Pemkab Lembata akan bekerja sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan bimtek kepada Kepala Desa tepilih, dan audit menyeluruh di setiap desa. (*)