Labuan Bajo, KN – Kepala Badan Pertanahan Kabupaten Manggarai Barat, Budi Hartanto mengatakan akan memediasi Mahaputra dan Abdullah Ibrahim terkait persoalan lahan di Binongko.
Ia menyatakan BPN Kabupaten Manggarai Barat tidak menyerobot tanah milik Mahaputra, karena itu proses mediasi akan dilakukan.
“Ibu Aci (pemilik lahan Mahaputra, red) sudah datang ke sini. Selain Maha Putra, Abdullah Ibrahim juga telah menemui pihak BPN,” kata Budi Hartanto kepada Koranntt.com, Kamis 9 Desember 2021.
Setelah pertemuan dengan kedua belah pihak, maka pihak BPN Manggarai Barat memutuskan akan melakukan mediasi antara kedua bela pihak untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
“Kami akan melakukan mediasi antara kedua belah pihak, supaya masalah ini dapat selesai,” kata dia.
Budi menambahkan, jika upaya mediasi tersebut belum bisa menyelesaikan masalah, maka dipersilahkan kedua belah pihak untuk menempuh jalur hukum. (*)