Kupang, KN – Pemegang Saham Bank NTT dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) optimis, target modal inti mininum Bank NTT sebesar Rp3 Triliun tercapai di tahun 2024.
Optimisme ini berangkat dari visi yang sama dari para pemegang saham yang terdiri dari Gubernur dan Bupati/Wali Kota se-NTT untuk terus mendukung Bank kebanggaan masyarakat NTT itu.
Gubernur NTT Viktor Laiskodat mengatakan, sepanjang sejarah berdirinya Bank NTT, baru tahun ini Bank NTT dinyatakan masuk dalam Bank kategori 2 atau Bank Sehat oleh Otoritas Jasa Keuangan.
“Bank NTT saat ini menjadi Bank dengan tingkat kesehatan 2 atau Bank Sehat. Ini belum pernah terjadi dalam sejarah,” kata Gubernur Viktor Laiskodat, dalam acara Rakor Pemenuhan Modal Inti BPD Sesuai POJK No:12/POJK.03/2020, dan Pengukuhan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah Kabupaten/Kota se-NTT, serta MoU Ekosistem Pembiayaan Sektor Pertanian yang berlangsung di Aula Rumah Jabatan Gubernur NTT, Jumat 19 November 2021.
Mantan Ketua Fraksi NasDem DPR RI itu menyatakan, prestasi yang ditorehkan Bank NTT ini tidak terlepas dari kerja keras manajemen, dan para pemegang saham yang selama ini selalu mendukung Bank NTT.
“Itu karena mereka kerja serius. Para Bupati dan Wali Kota juga bekerja dengan serius, dan itu ada kemajuan,” kata Gubernur Viktor Laiskodat.
Ia berharap Bank NTT dan lembaga keuangan lainnya terus terlibat dalam setiap pembangunan di NTT, khususnya mendukung ekosistem pembiayaan sektor pertanian.
Sementara itu, Kepala OJK Provinsi NTT Robert H.P Sianipar dalam kesempatan yang sama mengatakan, komitmen pemenuhan modal inti dari para pemegang saham, telah disampaikan dalam setiap pertemuan konsolidasi.
“OJK optimis Bank NTT bisa memenuhi. Pemegang saham pengendali juga telah berkomitmen bahwa modal inti Bank NTT akan terpenuhi pada akhir tahun 2024,” kata Robert Sianipar kepada wartawan.
Ia menyebut sesuai tahapan, sampai akhir tahun ini, modal inti Bank NTT harus mencapai Rp2 Triliun. OJK juga optimis bahwa pemenuhan modal inti tahun ini pasti tercapai.







Tinggalkan Balasan