Ruteng, KN – Kontestasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Manggarai, segera dihelat pada tanggal 11 November 2021 mendatang. Pemihan akan dilaksanakan secara serentak di 94 desa yang tersebar di Kabupaten Manggarai.
Ketua PMKRI Cabang Ruteng Nardi Nandeng, mengatakan, pihaknya berharap agar pesta demokrasi di tingkat desa, khususnya di Kabupaten Manggarai harus berlangsung aman, damai dan sukses sesuai amanah UU No 6 tahun 2014.
Menurutnya, Pilkades merupakan perhelatan politik yang yang berpotensi menimbulkan kekacauan, jika panitia dan pihak kemananan tidak profesional dalam menjaga dan mengkawal jalannya proses Pilkades di 94 desa di Kabupaten Manggarai.
“Untuk itu, DPC PMKRI Cabang Ruteng berharap agar pihak keamanan harus terlibat penuh dalam mengamankan Pilkades, mulai pemilihan berlangsung hingga penetapan kepala desa terpilih,” ujar Nardi kepada wartawan, Senin 8 November 2021.
Dia menegaskan, untuk menjaga Pilkades yang aman, luber, jurdil, serta tidak menimbulkan konflik di tengah masyarakat, panitia Pilkades diimbau bekerja professional sesuai tugas dalam pasal 15 yang dituangkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Mangggarai nomor 1 tahun 2019 tentang pemilihan kepala desa.



Tinggalkan Balasan