Betun, KN – Pemilik akun Facebook Domi Klau Bria diadukan ke Satreskrim Polres Malaka, Selasa 2 November 2021.

Pemilik akun tersebut diduga oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) guru pada salah satu SMP swasta di Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Oknum ASN tersebut diadukan wartawan Sakunar, Yohanes Germanus Seran ke polisi karena komentar tidak sedap di salah satu grup Facebook.

Dalam postingan link berita yang diunggah akun Yohanes Germanus Seran III, akun Domiinikus Klau Beria berkomentar: “WARTAWAN PROVOKATOR…TIDAK NALAR YG SEHAT. KALO MAU BUAT BERITA UTK DAPAT DUIT, JANGAN SIFATNYA MEMPROVOKASI MASYARAKAT YG MEMBACANYA.”

Komentar tersebut dinilai mengandung unsur pelecehan atau penghinaan terhadap profesi pers, sekaligus secara tidak langsung ada upaya menghalangi kebebasan pers.

Demikian disampaikan Pelapor, Yohanes Germanus Seran kepada wartawan usai membuat pengaduan di Satreskrim Polres Malaka.

“Betul, kita buat pengaduan ke Polres Malaka terkait dugaan tindak pidana penghinaan yang diduga dilakukan oleh pemilik akun Facebook Domi Klau Bria. Pengaduan lisan sudah disampaikan dan Tipiter (Unit Tindak Pidana Tertentu di Satreskrim, red) dan diterima Kanit Tipiter. Kemudian kita diminta untuk membuat pengaduan tertulis. Dan kita akan segera buat itu,” ujar Yohanes.