Menurut Wali Kota Kupang, sinergitas yang dibangun antara Ombudsman dan pemerintah sangatlah perlu untuk mendorong etos kerja serta kedisiplinan ASN. Terutama dalam meningkatkan pelayanan bagi masyarakat di instansi pemerintah, yang merupakan penyelenggara pelayanan publik. Sehingga pelayanan kepada masyarakat bisa menjadi lebih mudah namun sesuai prosedur, transparan serta inovatif.
Mantan Anggota DPR RI dua periode tersebut menyampaikan terima kasih atas kunjungan rombongan Ombudsman RI, serta menyambut baik rencana kerja sama antara Pemerintah Kota Kupang dan Ombudsman RI. Wali Kota juga mengapresiasi pelaksanaan survei kepatuhan standar pelayanan yang diselenggarakan Ombudsman. Menurutnya kunjungan rombongan Ombudsman hari ini merupakan suatu momen penting untuk membangun diskusi antara Pemerintah Kota Kupang dan Ombudsman terkait peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
”Kami pemerintah dengan senang hati dan sangat terbuka untuk menerima semua masukan dan kritikan, karena tujuan pemerintah benar-benar untuk pelayanan bagi masyarakat. Kami punya kemauan bukan hanya pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat namun juga untuk menata kota jadi lebih baik,”pungkasnya.



Tinggalkan Balasan