“Setelah mengikuti kegiatan ini, para pelaku usaha yang sudah mampu mengakses secara online, nantinya akan diberiberikan atau dibuka aplikasinya untuk diakses,” jelasnya.

Dia menyebut, pelaku usaha yang menghadiri kegiatan sebanyak 27 peserta, dan akan diberikan bimbingan teknik oleh para narasumber yang berpengalaman dan kompeten pada bidangnya.

“Sehingga aplikasi yang diberikan narasumber bisa diaplikasikan secara baik, untuk kepentingan masing-masing pengusaha,” terangnya.

Longgi menambahkan, kegiatan yang dilaksanakan merupakan kedua kainya, namun prosesnya terkendapan pandemi COVID-19, sehingga jumlah peserta dibatasi, guna mencegah kerumunan dan penyebaran COVID-19.

“Seingga kita harap pengusaha dapat hadir ketika diundang untuk mendengarkan sosialisasi dan bimbingan teknik terkait perizinan online. Kegiatan sosialisasi juga akan terus dilakukan kedepan,” pungkas Longgi.

Sementara Susan, salah satu pelaku usaha, menjelaskan, kegiatan yang dilaksanakan Pemda Ende melalui Dinas PMPTSP sangat bermanfaat bagi setiap pelaku usaha di Kabupaten Ende.