Ende, KN – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Ende melaksanakan kegiatan bimbingan teknis sosialisasi kemudahan berusaha Sistem Online Submition (SOS) dan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).

Tujuan diselenggarakan kegiatan tersebut adalah untuk memudahkan dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Ende, khsusnya bagi para pelaku UKM maupun UMKM.

Sekretaris Dinas PMPTSP Kabupaten Ende, Abubekar Longgi, mengatakan, kegiatan bimbingan dan sosialisasi merupakan bentuk perhatian dari pemerintah bagi masyarakat. Sehingga proses pengurusan izin usaha masyarakat dapat dilakukan dengan cepat dan mudah.

“Hari ini kita hadir guna memberikan gambaran kepada pelaku usaha, infestor maupun pelaku UMKM tentang kemudahan ketika memproses perizinan yang berkaitan dengan usaha mereka,” ujar Longgi kepada wartawan di J Caffe, Senin 13 September 2021.

Menurut Longgi, dalam bimbingan, pihaknya memberikan arahan, serta mengajarkan cara mengurus perizinan secara online, sehingga nanti para pelaku usaha dapat mengurusnya sendiri secara online.