Ende, KN – Ketua Pelaksana Harian Asosiasi Futsal Kabupaten (AFKAB) Ende, Yayo Sungkono, menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh panitia penyelenggara turnamen Ende Futsal League 2021.
Kepada Koranntt.com, di kediamannya, Sabtu, 11 September 2021, Yayo menjelaskan, jika ada pertandingan yang digelar di Kabupaten Ende, dirinya sebagai Ketua Pelaksana Harian secara formal harus mengetahui kegiatan tersebut.
“Namun, sayangnya hari ini berdasarkan informasi yang diterima ada turnamen futsal yang digelar dikabupaten Ende. Semestinya kami harus tahu, karena kami ( AFKAB), yang merekomendasikan seluruh permintaan panitia penyelenggara untuk melaksanakan kegiatan tersebut. Jika kita merujuk sesuai dengan mekanisme yang benar, maka, untuk mendapatkan izin dari Asosiasi Futsal Provinsi (AFP) NTT, harus ada rekondasi dari AFKAB,” jelas Yayo Sungkono kepada wartawan.
Ia menegaskan, hingga saat ini pihaknya belum pernah mengeluarkan rekomendasi tersebut. Bahkan menurutnya, AFP NTT juga belum mengeluarkan rekomendasi atas permintaan formal yang dilakukan oleh Panitia Ende Futsal League 2021, tertanggal 7 September 2021.
Yayo mengaku telah menanyakan perihal turnamen futsal di Ende tersebut kepada pihak AFP NTT, dan Ketua AFP NTT menyatakan belum pernah mengeluarkan rekomendasi.
“Pak Ketua bukan tidak mau memberikan rekomendasi, tetapi mekanisme yang dibangun harus melalui AFKAB, ” ucap Yayo Sungkono.
Selain izin penyelenggaraan turnamen, aparat pertandingan seperti wasit dan pengawas pertandingan wajib mengatongi surat tugas dari AFP NTT, dalam menjalankan tugasnya.
Wasit harus mempunyai surat tugas khusus dari AFP NTT, karena karena yang bertugas adalah wasit Provinsi, hanya berdomisili di Kabupaten.
Ia menjelaskan, wasit tidak berdiri sendiri atau independen. Wasit independen apabila sedang dalam pertandingan (Low of the game). Tapi jika di luar pertandingan, maka mereka berada dalam satu sturuktur AFP NTT.
Yayo menegaskan, wasit yang melaksanakan tugas atau memimpin pertandingan futsal tersebut, akan diberikan tindakan tegas, baik dalam bentuk teguran, maupun pencabutan lisensinya, jika memimpin pertandingan tanpa surat tugas.
“Kami tidak bisa melarang orang untuk melaksanakan turnamen, terserah mereka mau melaksanakan kegiatan tersebut. Tetapi dalam melaksanakan kegiatan tidak boleh menggunakan logo AFKAB atau AFP NTT, jika tidak sesuai dengan mekanisme dan aturan yang telah ditentukan dalam asosiasi, baik AFKAB ataupun AFP NTT,” tegasnya.
Senada dengan Yayo Sungkono, Komisi Banding M. Ruslan menjelaskan, semestinya surat yang diajukan panitia penyelengga kegiatan harus melalui AFKAB, bukan langsung ke AFP NTT.
“Sebenarnya suratnya ke AFKAB dulu, baru direkomendasikan dengan syarat-syaratnya ke AFP NTT. Hari ini yang terjadi, mereka langsung ke sana, sehingga, Ketua Pelaksana Harian AFKAB Ende merasa kurang pas, maka sampai sekarang belum memberikan rekomendasi, ” terangnya.
Menurut M. Ruslan, siapa saja boleh membuat turnamen. Tetapi yang dilakukan hari ini di Kaupaten Ende sama seperti turnamen biasa, karena tanpa pengawasan AFKAB.
“Jika hari ininada pernyataan bahwa turnamen ini di bawah atau disetujui AFKAB, maka saya ingin tegaskan bahwa itu pembohongan publik,” tandas M. Ruslan. (*)