Unit Jatanras Polres Manggarai Amankan Seorang Pria, Diduga Pencuri Sepeda Motor

Penangkapan seorang pria terduga pelaku pencurian sepeda motor / Foto: Dok. Humas Polres Manggarai

Ruteng, KN – Unit Jatanras Sat. Reskrim Polres Manggarai kembali mengamankan pelaku pencurian satu unit sepeda motor di kampung Kaweng Desa Bangka Kenda, Kecamatan Wae Rii, Jumat 10 September 2021.

Pelaku pencurian berinisial ESP (41) laki – laki, dan beralamat di Lando Desa Bangka Kenda, Kecamatan Wae Rii Kabupaten Manggarai.

Kapolres Manggarai, AKBP Mas Anton Widyodigdo, SIK melalui Paur Humas Ipda I Made Budiarsa mengatakan, pelaku menjalankan aksinya di rumah korban
Agustinus Magas (35), dengan mencuri sepeda motor jenis Supra X 125 warna hitam bernomor polisi EB 4485 EG.

“Pada hari Kamis tanggal 09 September 2021 sekitar jam 23.00 wita pelaku datang ke rumah korban dan mengambil sepeda motor Supra X 125 warna hitam milik korban yang sedang parkir di depan rumah korban di Kenda Desa Bangka Kenda,” jelas Ipda Made kepada media ini.

BACA JUGA:  NTT Memasuki Era Baru Perencanaan Pembangunan Berbasis Data

Pasca mengambil sepeda motor, pelaku kemudian langsung membawa sepeda motor tersebut ke rumahnya dengan cara mendorong.

Atas kejadian tersebut, korban melaporkan kasus curanmor ke aparat desa dan aparat desa menghubungi Unit Jatanras Polres Manggarai. Unit jatanras pun kemudian bergerak untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Pelaku kemudian langsung diamankan Unit Jatanras pada Jumat 10 sepetember 2021 sekitar jam 01.30 wita, di kampung Kaweng, Desa Bangka Kenda, Kecamatan Wae Rii, Kabupaten Manggarai.

“Pelaku dan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Supra X 125 warna hitam dengan nomor polisi EB 4485 EG telah dibawa ke Polres Manggarai untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” pungkas Ipda Made. (*)

IKUTI BERITA TERBARU KORANNTT.COM di GOOGLE NEWS