Ruteng, KN – Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Manggarai, konstatinus Dan, mengingatkan seluruh kelompok penerima bantuan kegiatan Sistem Manajemen Pertanian Terintegras (Simantri) untuk tidak menjual bantuan dari pemerintah, khususnya ternak sapi.
Hal itu disampaikan Kadis Konstantinus lantaran banyak bantuan ternak yang digelontorkan Pemerintah Kabupaten Manggarai melalui Dinas Peternakan dijual oleh kelompok tertentu.
Dia menegaskan, bagi ketua kelompok ternak Siman Tri dan sub kelompok ternak sapi harus wajib memiliki tanggung jawab, sehingga kegiatan atau program yang dijalankan harus berhasil.
“Kalaupun ada dari anggota kelompok yang jual ternak, maka peran dari ketua kelompok ini bisa menggantikan ternak itu,” tegas Konstantinus kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu 28 Juli 2021.
Menurutnya, ternak yang dibagikan pemerintah harus dikandangkan, sehingga mampu menciptakan pupuk yang dapat dimanftkan masyarakat untuk kebutuhan lainnya.
“Semua ternak-ternak yang ada itu masukan dalam kandang. Tujuannya supaya dapat memperoleh pupuk, sehingga ternak wajib di dalam kandang, dan tidak boleh dijual,” jelasnya.



Tinggalkan Balasan