Pemkot Kupang Mulai Bangun Huntap Untuk Relokasi Korban Badai Seroja

Peletakan batu pertama pembangunan hunian tetap (Huntap) bagi masyarakat terdampak badai seroja/Foto: Istimewa

Kupang, KN- Wali Kota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, M.M., M.H meletakan batu pertama pembangunan hunian tetap (Huntap) relokasi dan prasarana permukiman terdampak badai seroja, khususnya rumah rusak berat di Kota Kupang.

Peletakan batu pertama, dilakukan Wali Kota Kupang sejak tanggal 4-5 April 2021 lalu, yang berlokasi di Naituta, Kelurahan Manulai II, Kecamatan Alak, Kota Kupang.

Program pembangunan relokasi permukiman merupakan bantuan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Sebelumnya, Wali Kota Kupang telah menyurati Kementerian yang direspons dengan merealisasi pembangunan Huntap sejumlah 172 unit yang akan dibangun diatas lahan yang disiapkan oleh Pemkot Kupang.

Peletakan batu pertama merupakan komitmen bersama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk bersama melaksanakan pembangunan hunian tetap sebagai salah satu bentuk penanganan pasca bencana siklon tropis seroja yang terjadi pada awal April 2021 lalu.

Wali Kota Kupang dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada Menteri PUPR dan jajarannya atas responsnya sehingga pembangunan Huntap dapat terealisasi.

Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada Jajaran Balai PPW dan P2P yang telah membantu memperjuangkan usulan Pemkot Kupang ke pemerintah pusat bagi penanggulangan korban seroja.

“Pemkot Kupang terus berusaha bersama pemerintah pusat untuk membantu saudara-saudara kita yang terdampak badai siklon seroja dan pembangunan rumah layak huni. Kali ini akan diberikan kepada 172 penerima dengan estimasi pembangunan selama 5 bulan, untuk itu saya berharap bagi penerima untuk bersabar dan marilah kita doakan agar pembangunan berjalan lancar serta dapat rampung sesuai jadwal,” ungkap Wali Kota.

Dia menjelaskan, dampak bencana alam badai seroja dibagi dalam 3 jenis kerusakan. Yakni ringan, sedang dan berat. Untuk penanganan kategori rusak berat sebagian direlokasi karena tempat tinggal korban sudah tidak bisa dihuni sehingga digantikan dengan hunian tetap yang mulai dikerjakan saat ini.

BACA JUGA:  Difasilitasi Jaksa, Bank NTT Bayar Tunjangan Pensiunan Pegawai Rp7 Miliar Lebih

Sedangkan sebagian yang masuk dalam kategori rusak sedang dan ringan akan diproses penggantiannya oleh pemerintah pusat yang hingga saat ini belum terealisasi karena masih dalam proses dan tahapan evaluasi.

“Saya sudah ingatkan kepada para lurah dan camat agar memastikan lokasi tempat tinggal warga yang sudah tidak bisa dihuni lagi dipastikan tidak ada yang menempati lagi karena lokasinya rawan bencana dan warganya telah direlokasi ke tempat yang baru. Namun lokasi tersebut akan ditata agar hijau kembali,” pesan Wali Kota Kupang.

Kepala Balai PPW NTT dalam sambutannya mengatakan bahwa pembangunan rumah hunian tetap dikerjakan dengan prinsip “Build Back Better”, menggunakan teknologi RISHA (Rumah Instan Sehat Sederhana) yang memiliki keunggulan tahan gempa, dibangun lebih cepat dan bisa dikembangkan.

“Rumahnya Tipe 36 dengan luas tanah 108m² (9×12) dan dilengkapi prasarana dasar permukiman antara lain jaringan air bersih, jalan lingkungan dan fasilitas umum lainnya dan diharapkan pembangunan rumah dan prasarana pendukungnya ini dapat diselesaikan dalam 5 bulan ke depan,” ujarnya.

Dia berharap kepada pemerintah daerah dan masyarakat agar kawasan permukiman lama dijaga untuk tidak lagi dihuni. Apabila difungsikan, maaka digunakan untuk penghijauan lingkungan dan lain-lain.

Turut hadir, Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (Balai PPW) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Herman Tobo, S.T., M.Si., Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (P2P) Nusa Tenggara II, Yublina D. Bunga, S.T., M.T., Pimpinan Perangkat Daerah Lingkup Kota Kupang, Para Camat dan Lurah. (*)