Aparat Polres Manggarai Amankan 2 Pelaku Pencurian Hp

Dua pelaku pencurian ditangkap aparat Polres Manggarai / Foto: Dok. Polres Manggarai

Ruteng, KN – Unit Jatanras Sat Reskrim Kapolsek Star Mese beserta Anggota berhasil mengamankan dua orang pelaku pencurian Handpohone (Hp) di Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur.

Kapolres Manggarai, AKBP Mas Anton Widyodigdo, SIK melalui Paur Humas Ipda I Made Budiarsa mengatakan, Kedua pelaku berinisial RD (17) dan RJ (21) berhasil diamankan pada 8 Juni 2021 di dua lokasi yang berbeda.

Dia menjelaskan, Senin 17 Mei 2021, pelaku RD mendatangi rumah korban untuk membeli Bahan Bakar Minyak (BBM). Tiba di TKP, pelaku kemudian merampas Hp milik korban yang sedang digunakan anaknya untuk bermain game.

“Anak korban sedang bermain game di Hp. Namun pelaku merampas Hp tersebut, kemudian langsung melarikan diri ke rumahnya yang berlokasi di Narang desa hililitir kecamatan Satar Mese Barat,” ujarnya seperti dikutip dari siaran pers yang diterima media ini.

Tidak sampai disitu, pelaku RD kembali mlancarkan aksinya di Papang, Desa Papang, Kecamatan Star Mese Utara, dan mencuri dua unit Hp milik Yohanes Jerahi dan Apritoyan Almasi Vance, pada 28 Mei 2021 lalu.

BACA JUGA:  Buntut Dugaan Pungli, DKP Manggarai Bina Petugas Wisata Tambak Dalo

“Pada hari yang sama, pelaku RD bertemu RJ di sebuah indekos di lokasi Waepalo, Kelurahan Bangka Nekang, Kecamatan Langke Rembong, dan meminta RJ untuk menjual barang hasil curian tersebut. Dari penjualan Hp, RJ mendapatkan untuk Rp400 ribu,” jelasnya.

Atas kejadian tersebut, kata dia, Unit Jatanras langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku beserta sejumlah barang bukti yang merupakan tiga unit Handphone milik korban.

“Para pelaku dan Barang Bukti (BB) telah diamankan di Polres Mqnggarai untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. Barang bukti yang diamankan berupa satu buah Handphone Xiomi Redmi Note 8 warna hijau, satu buah Handphone merek Asus, dan satu buah Handphone merek Samsung J2 prime,” tandasnya.*