Menurutnya, uang berjumlah Rp621,5 Juta yang telah ditransfer ke rekening Nadia bukan semata miliknya. Tetapi juga ada uang sejumlah korban lain di Kabupaten Malaka, yang juga menjadi korban Nadia.
“Setiap hari saya ditelepon oleh korban di Malaka untuk menggantikan uang mereka. Saya bahkan diancam untuk dilaporkan ke Polres Malaka. Semua pesan saya teruskan ke Nadia, tetapi saya hanya diberi janji oleh mereka,” jelasnya.
Terbaru, kata Herman, Nadia pernah mengatakan telah meminjam uang sebesar Rp450 juta di Bank Mandiri Jakarta untuk menggantikan uang Herman Klau dan sejumlah korban lainnya di Malaka.
“Dia bilang ada uang Rp450 juta mereka kredit di Bank Mandiri Jakarta dengan jaminan tanah keluarga ibunya dan saudaranya di Jakarta. Tetapi sampai hari ini uang itu tidak pernah sampai,” jelasnya.
Herman menyatakan, jika Rosca Riwu Kaho mengatakan kasus tersebut murni kesalahannya tanpa melibatkan Nadia, maka patut dipertanyakan. Karena pihaknya memiliki bukti kuat untuk membongkar kasus tersebut.



Tinggalkan Balasan