Kupang, KN – Wali Kota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, MM, MH, berkantor di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Kupang yang berlokasi di Kelurahan Alak, Kota Kupang, pada Senin 29 Maret 2021

Setiba di kantor Dinas LHK, Wali Kota yang didampingi Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekda Kota Kupang, Ir. Elvianus Wairata, M.Si langsung mengadakan pertemuan dengan Kepala Dinas LHK, Orson G. Nawa, SH, bersama 4 orang Kepala Bidang yaitu Kabid Tata Lingkungan, Kabid Pengelolaan Sampah, B3 & Limbah, Kabid Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup, Kabid Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup serta para pengawas/ koordinator persampahan dan taman yang berjumlah 15 orang.

Meskipun soal kebersihan di Kota Kupang seharusnya menjadi tanggung jawab banyak pihak termasuk masyarakat, namun Wali Kota menekankan agar Dinas LHK tetap meningkatkan kinerjanya dengan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak, terutama Camat dan Lurah.

“Dibutuhkan koordinasi intens untuk mengatasi masalah lingkungan hidup dan kebersihan di Kota Kupang,” jelas Jefri Riwu Karo seperti dilansir dari siaran Pers Bagian PKP Pemkot Kupang.