Kupang, KN – Wali Kota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, MM, MH, berkantor di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Kupang yang berlokasi di Kelurahan Alak, Kota Kupang, pada Senin 29 Maret 2021
Setiba di kantor Dinas LHK, Wali Kota yang didampingi Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekda Kota Kupang, Ir. Elvianus Wairata, M.Si langsung mengadakan pertemuan dengan Kepala Dinas LHK, Orson G. Nawa, SH, bersama 4 orang Kepala Bidang yaitu Kabid Tata Lingkungan, Kabid Pengelolaan Sampah, B3 & Limbah, Kabid Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup, Kabid Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup serta para pengawas/ koordinator persampahan dan taman yang berjumlah 15 orang.
Meskipun soal kebersihan di Kota Kupang seharusnya menjadi tanggung jawab banyak pihak termasuk masyarakat, namun Wali Kota menekankan agar Dinas LHK tetap meningkatkan kinerjanya dengan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak, terutama Camat dan Lurah.
“Dibutuhkan koordinasi intens untuk mengatasi masalah lingkungan hidup dan kebersihan di Kota Kupang,” jelas Jefri Riwu Karo seperti dilansir dari siaran Pers Bagian PKP Pemkot Kupang.
Wali Kota dalam pertemuan tersebut juga menyampaikan bahwa dirinya telah berkoordinasi dengan Gubernur mengenai penanganan sampah di Kota Kupang. Sehingga Gubernur sangat tegas terhadap hal tersebut.
Oleh karena itu, Wali Kota akan berkoordinasi dalam berbagai kesempatan baik secara formal maupun informal, dan memerintahkan Kadis serta jajaran untuk meningkatkan upaya di lapangan agar lebih tampak hasilnya.
“Saya akan kesini sering-sering, bukan hanya di kantor tetapi ikut pantau di lapangan bersama-sama. Kita harus berjuang bersama-sama untuk kebersihan kota ini,” ajak Wali Kota.
Pada kesempatan tersebut, Wali Kota juga memberi perhatian pada beberapa hal di Dinas LHK, seperti struktur organisasi, petugas lapangan, pengolahan sampah serta pengaturan rute pengangkutan sampah. Karena terdapat beberapa jabatan yang lowong, harus segera diisi dan mempertimbangkan dengan perlu melakukan penyegaran organisasi di Dinas LHK.







Tinggalkan Balasan