Kader Demokrat Pro Moeldoko di NTT Beri Peringatan Kepada Loyalis AHY

Paul Papa Resi / Facebook / @Paul Resi

Kupang, KN – Kabar bahwa Ketua DPD Demokrat NTT akan mempidanakan kader pendukung KLB Deliserdang, ditanggapi oleh pengurus Demokrat Timor Tengah Selatan, Paul Papa Resi.

Menurutnya, Ketua DPD Demokrat NTT harus bertindak sesuai aturan, jika ingin mempidanakan atau memecat seorang kader.

“Sekarang saya mau tanya mereka, apakah mendukung KLB Moeldoko itu melanggar UU atau bukan? Ngomongnya ngawur sekali. Pernyataan sangat berlebihan dan tidak memiliki dasar sama sekali,” ucap Paul Papa Resi kepada wartawan, Jumat 19 Maret 2021.

Dia mengaku siap dipecat, tetapi harus sesuai prosedur yang benar karena itulah resiko yang harus dia terima.

“Kalau jadi Ketua DPD omongnya jangan ngawur. Ikut KLB lalu dipidana. Saya juga siap dipecat, intinya bahwa ada tahapan dan prosedur yang benar. Karena setiap keputusan yang diambil, harus siap juga menerima resikonya,” ujar Resi.

Katanya, pro terhadap KLB Moeldoko merupakan sebuah pilihan politik. Hal tersebut bisa melatihnya menjadi matang dalam menghadapi setiap tantangan dalam hidup.

BACA JUGA:  HIPMI Kota Kupang Gelorakan Gerakan Peduli Sampah di Arena Car Free Day

“Saya tidak mau ikut-ikut. Karena setiap kali kita mengambil sebuah keputusan, berarti kita siap untuk menerima resikonya,” ujarnya.

Dia menyampaikan, partai politik, bukan perusahan, sehingga semua anggota keluarga bisa menjadi komisaris pada perusahan itu.

“Sehingga ketika Moeldoko melakukan KLB, saya langsung berposisi pada mendukungnya. Tidak ada pertimbangan lain. Karena kalau harus setia pada AHY itu tidak pas. Jika pernyataan bahwa setia pada Demokrat, pasti semua setia,” jelas Papa Resi.

Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) hanya Ketua Umum sehingga dia memilih setia kepada Partai Demokrat, bukan setia pada AHY.

“AHY hanya Ketua Umum kok harus setia pada dia. Jadi konteksnya tidak pas. Makanya saya memilih untuk memilih KLB. Kalau ada surat pernyataan bahwa setia pada partai Demokrat maka saya siap,” tandasnya.*