Kantong kertas yang diluncurkan komunitas RKK merupakan daur ulang dari kertas-kertas yang tidak lagi digunakan oleh kantor-kantor di Kabupaten Manggarai.
“Jadi itu kertas-kertas yang tidak dipakai lagi di kantor-kantor maupun di rumah-rumah pribadi, kami ambil untuk didaur ulang menjadi kantong kertas,” terang Yosefina
Kegiatan tersebut, kata dia, merupakan kerja sama antara pemerintah daerah Kabupaten Manggarai dan komunitas RKK.
“Ini merupakan kerja sama dengan Pemda setempat yang membantu kami dalam menangai persoalan sampah yang terjadi,” ungkapnya.
Untuk sementara waktu, pihaknya telah memproduksi sebanyak 28.000 kantong kertas dalam jangka waktu 10 hari, dan rencananya akan disalurkan kepada masyarakat pada tanggal 20 Maret 2021 mendatang.
“Nanti saat pembagian, sistemnya di launching dulu oleh Bupati dan Kapolres di pusat perbelanjaan masyarakat, seperti di pasar,” ungkapnya.
Kegiatan launching akan dilaksanakan di pasar, karena terdapat banyak sekali sampah plastik. Sehingga dengan kegiatan launching bisa dilakukan bersamaan dengan proses edukasi masyarakat.



Tinggalkan Balasan