Kota Kupang- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) NTT bekerja keras mengoptimalkan tiga fungsi yang dimiliki sebagai wakil rakyat. Yakni, fungsi anggaran, legislasi dan fungsi pengawasan.
Ketua DPRD NTT, Emilia Julia Nomleni mengatakan, pada tahun 2020, ketiga fungsi DPR telah dijalanakan dengan baik sesuai prosedur.
Untuk fungsi legislasi, selain telah menetapkan berbagai peraturan daerah baik dari pihak eksekutif, DPR juga telah melaksanakan fungsi legislasinya dengan menetapkan dua ranperda prakasa pada tahun 2020.
“Pertama pembangunan industri Provinsi NTT dan ijin usaha. Namun, masih tersisa enam rancangan peraturan daerah yang sementara dibahas bulan desember, dan akan dilanjutkan sampai bulan januari mendatang,” Ujar Emi Nomleni saat menggelar Jumpa Pers di Gedung DPRD NTT, Rabu (16/12/2020)
Sementara dalam fungsi anggaran, Emi Nomleni mengatakan, DPR telah membahas laporan pertanggungjawaban Gubernur terkait perubahan anggaran, maupun penetapan APBD Provinsi NTT tahun 2021.
“Kita telah setujui bersama pada tanggal 25 November lalu. Dan perlu juga kita bersyukur karena seluruh rangkaian proses berjalan sesuai jadwal,” Jelas Emi



Tinggalkan Balasan