Kupang, KN – Pemerintah Kota Kupang berpeluang meraih kembali predikat sebagai Kota Layak Anak di tahun 2022 ini.

Hal tersebut dilaporkan Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi NTT, Endang Susilawati Lerrich kepada Wali Kota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, MM, MH dalam kunjungan kerjanya yang diterima langsung Wali Kota, di Ruang Kerjanya, Selasa (15/2) kemarin.

Dalam pertemuan tersebut, kepada Wali Kota, Endang mengatakan bahwa Kota Kupang dapat meraih kembali penghargaan sebagai Kota Layak Anak seperti yang pernah diterima oleh Wali Kota Jeriko pada acara malam penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak yang diselenggarakan di hotel Four Points, Makassar pada 23 Juli 2019 silam oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA).

Penghargaan diberikan berdasarkan hasil evaluasi tim dari KPPPA yang dilaksanakan setiap tahun.

Lebih lanjut menurut Endang untuk meraih kembali trofi KLA di tahun 2022 ini, ia menyarankan agar Pemkot dapat lebih meningkatkan upayanya untuk memastikan bahwa setiap anak sudah memiliki akta kelahiran.