Ruteng, KN – Kepala Sekolah (Kepsek) SMK Mutiara Bangsa Reok Pius Jemadu mendukung proses hukum atas RN (17) salah satu siswanya yang diduga memperkosa anak SD.
RN diduga menyetubui VA (7) yang masih SD pada Kamis 8 Februari 2022 di Kecamatan Reo, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur.
“Pertama apapun model kejahatannya, yang jelas kami tidak mengizinkan kejahatan itu terjadi. Yang kedua bahwa yang bersangkutan memang melakukannya itu di kampungnya,” kata Pius kepada Koranntt.com, Jumat 11 Februari 2022.
Menurut Pius, sebagai Kepala Sekolah SMK Mutiara Bangsa Reok, ia mengaku kecewa. Ia menjelaskan, pada hari kejadian, yang bersangkutan memang tidak datang ke sekolah.
“Malamnya baru kejadian itu” ujar Pius.
Meski demikian, Pius mengatakan pihaknya belum mengambil tindakan lain kepada yang bersangkutan.
“Kami bersama kepolisian mendukung semua apa yang menjadi kewenangan hukum. Yang jelas kami merasa kecewa atau kesal karena ini perbuatan jahat secara hukum dan siapapun bahwa ini jahat,” tambahnya.



Tinggalkan Balasan