Kupang, KN – Wali Kota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, MM, MH, memastikan Pemerintah Kota Kupang siap memberikan pelayanan kependudukan dan kesehatan bagi para warga binaan yang saat ini menghuni lembaga pemasyarakatan.

Kepastian itu disampaikannya saat melakukan kunjungan berbagi kasih bersama istri sekaligus Anggota DPD RI, Ny. Hilda Riwu Kore – Manafe di Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Kupang, Jumat 4 Februari 2022.

Dalam kunjungan tersebut, mereka disambut oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT, Marciana Dominika Jone, SH, didampingi Kepala Lapas Klas II A Kupang, Badarudin A. Md.IP, S.H.I.

Menurut Jeriko, demikian dia akrab disapa, jika ada warga binaan Lapas Kupang yang mau mengurus data kependudukan, agar segera berkoordinasi dengan Dinas Dukcapil Kota Kupang untuk dibantu.

Hal ini dimaksudkan agar warga binaan Lapas Kupang juga dapat memperoleh layanan vaksinasi Covid-19 dan mempermudah urusan-urusan lainnya.

Sementara untuk pelayanan kesehatan, sesuai MoU dengan Dinas Kesehatan Kota Kupang, Wali Kota Kupang memastikan meskipun warga binaan bukan berasal dari Kota Kupang, tapi karena berada di wilayah Pemkot Kupang, maka tetap harus menjadi prioritas pelayanan kesehatan oleh Pemkot melalui UPTD terkait.