Pada kesempatan yang sama, Jeriko menjelaskan, kunjungannya bersama istri kali ini untuk menyerahkan bantuan pribadi, sama seperti yang sudah mereka serahkan di Lapas Wanita, LPKA dan Rutan selama 2 hari berturut-turut sebelumnya.

“Hari ini saya hadir di sini tidak sebagai Wali Kota, tetapi sebagai saudara, kakak, teman atau sahabat. Kehadiran saya bersama keluarga untuk melihat saudara-saudara saya di tempat ini. Kami keluarga datang dengan membawa sedikit bingkisan, sekiranya jangan dilihat jumlahnya. Bingkisan kami keluarga hanya berupa kebutuhan dasar,” ungkapnya.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT, Marciana Dominika Jone, SH, menyampaikan terima kasih kepada Jeriko dan Ny. Hilda, yang secara pribadi sudah meluangkan waktu untuk hadir di Lapas Kupang serta berbagi kasih dengan warga binaan.

“Apapun bantuannya kepada kami, itu sangat berarti. Ini sangat luar biasa, untuk itu saya secara pribadi, juga sebagai Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT sangat berterima kasih untuk bantuan pemenuhan kebutuhan dasar di bidang kesehatan bagi warga binaan kami yang ada di Lapas Khusus Anak, Lapas Wanita, Lapas Dewasa Kelas IIA juga Rutan Kupang,” tambahnya.

Dia juga berterima kasih kepada Pemerintah Kota Kupang karena pada Sabtu, 5 Februari 2022 ini akan melaksanakan vaksinasi Covid 19 tahap kedua bagi warga binaan Lapas Kupang.