Kupang, KN – Keluarga korban pembunuhan Astrid dan Lael, telah menyerahkan rangkuman berkas kasus Pankase ke Mabes Polri, Kamis 27 Januari 2022.

Kuasa Hukum Keluarga Korban Jo Bangun, mengatakan, sebagai kuasa hukum, pihaknya mendampingi keluarga korban ke Jakarta untuk memperjuangkan keadilan.

“Jadi semua berkas sudah diserahkan ke Mabes Polri, dan pihak Mabes meresponsnya sangat baik. Sehingga kita harap Kapolri bisa membantu kita,” ujar Jo Bangun, Kamis 27 Januari 2022.

Menurutnya, jika Kapolri tidak menindaklanjuti semua berkas yang diserahkan, maka pihaknya bersama keluarga korban akan surati Presiden RI, Joko Widodo, untuk mengatensi langsung kasus itu.

“Apabila Kapolri tidak menanggapi juga, surat ini akan diberikan langsung ke Presiden Joko Widodo,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, berkas yang dihantar keluarga korban ke Mabes Polri merupakan bukti kejanggalan, petunjuk dan informasi, yang telah disampaikan ke Polda NTT maupun ke Kejaksaan Tinggi NTT.

“Kita sudah lakukan upaya hukum ke Polda dan Kejati NTT. Semua petunjuk, informasi, bukti, saran dan kejanggalan sudah kita beri, tetapi keluarga korban tidak puas, dengan penanganan yang dilakukan Polda NTT,” jelasnya.