Ruteng, KN – Polres Manggarai melalui Unit Jatanras mengamankan terduga pelaku pencurian uang di Gereja Kumba Ruteng, Kelurahan Satar Tacik, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, Jumat 31 Desember 2021.
Pria terduga pelaku pencurian berinisial RG (28) dan beralamat di Jepang, Kelurahan Satar Tacik, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai.
Kapolres Manggarai, AKBP Mas Anton Widyodigdo, SIK melalui Paur Humas Ipda I Made Budiarsa mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada hari Selasa tanggal 28 Desember 2021 sekitar pukul 11.00 Wita.
“Di laporkan hari Jumat tanggal 31 Desember 2021 sekitar jam 10 pagi oleh Romo Mansu yang beralamat di Gereja Kumba Ruteng, kelurahan Satar tacik kecamatan Langke Rembong Kabupaten Manggarai,” kata Ipda Made kepada Koranntt.com.
Ipda Made Budiarsa menjelaskan korban mengaku kehilangan uang sebesar Rp15.000.000 di Gereja Kumba. Atas dasar laporan tersebut, tim gabungan mendatangi TKP dan memeriksa rekaman cctv.
“Sekitar pukul 11.00 Wita tim gabungan Jatanras, Bhabinkamtibmas dan SPKT berhasil mengamankan pelaku pencurian uang di Kumba Kelurahan Satar tacik Kecamatan Langke Rembong Kabupaten Manggarai,” kata Ipda Made.
Ia menyampaikan, tim gabungan telah mendatangi rumah terduga pelaku untuk mengambil barang bukti uang yang pelaku simpan di rumahnya sejumlah Rp7 juta.
“Sedangkan uang sebanyak Rp8 Juta pelaku sudah gunakan untuk belanja kebutuhan rumah tangga,” tandas Ipda Made.
Untuk diketahui, hingga saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan dan diserahkan ke piket Reskrim Polres Manggarai untuk proses penyidikan lebih lanjut. (*)