Ruteng, KN – Kejaksaan Negeri Manggarai menggelar penyuluhan hukum sosialisasi pengelolaan dana Bantuan Oprasional Sekolah (BOS).

Kegiatan yang dipimpin oleh Wakil Bupati Manggarai Timur dengan narasumber utama Kepala Kejari Manggarai tersebut, dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Manggarai Timur, Kamis, 30 September 2021.

Kegiatan penyuluhan hukum tersebut merupakan lanjutan dari kegiatan penyuluhan hukum sebelumnya, yang sudah dilaksanakan secara virtual dalam rangka untuk meningkatkan kesadaran hukum kepada tenaga pendidik khususnya Kepala Sekolah dan Bendahara.

“Tujuan kegiatan ini adalah agar Kepala Sekolah dan bendahara lebih bijak mengelola keuangan dana BOS, dengan tetap memperhatikan dan mengikuti petunjuk teknis dari Kementerian Pendidikan dan Peraturan Daerah terkait,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Manggarai, Bayu Sugiri kepada media ini seperti dikutip dalam siaran Pers yang diterima media ini.

Ia menyebut , kegiatan penyuluhan hukum tersebut dilaksanakan secara tatap muka langsung, dengan tetap memperhatikan dan mengikuti protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yaitu mencuci tangan, menggunakan masker serta menjaga jarak.