Ende, KN – Pemerintah Desa Ma’ubasa Barat, kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi Keluarga Penerima Manfaat di Kabupaten Ende, yang terdampak pandemi COVID-19.
Kepala Desa Ma’ubasa Barat, Amir Abday, mengatakan, bantuan tersebut merupakan bentuk perhatian dari pemerintah, kepada masyarakat terdampak COVID-19.
“Hari ini kami berikan bantuan BLT yang bersumber dari Dana Desa, untuk masyarakat Desa Ma’ubasa Barat yang berjumlah 103 KPM,” ujar Amir Abday melalui sambungan seluler, Senin 20 September 2021.
Menurutnya, setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Ma’ubasa Barat, menerima BLT sebesar Rp600.000 ribu untuk dua bulan, terhitung sejak bulan Agustus sampai September 2021.
Amir menyebut, setiap KPM yang menerima bantuan merupakan masyarakat yang telah memenuhi syarat dan regulasi yang berlaku.
Sebelum menetapkan nama penerima BLT, pihak desa terlebih dahulu melaksanakan Musyawarah Dusun (Musdus) untuk mengidentifikasi masyarakat yang layak menerima bantuan.
“Langkah ini kita lakukan agar masyarakat yang menerima bantuan ini adalah mereka yang pantas dan layak sesuai regulasi yang telah ditetapkan,” jelasnya.



Tinggalkan Balasan