Kupang, KN – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi NTT, mengadakan rapat koordinasi Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia (AAIPI).

Kegiatan ini dilaksanakan di Aula BPKP Provinsi NTT pada Selasa 22 Juni 2021, dan dihadiri oleh para Inspektur dari seluruh Kabupaten/Kota di NTT.

Rapat tersebut membahas pentingnya kapabilitas APIP, dalam upaya pencapaian program prioritas dan isu strategis pemerintah daerah NTT.

“Rapat ini sebagai ajang untuk memulai koordinasi seluruh pengurus, untuk menyusun rancangan program kegiatan, yang menjadi pekerjaan rumah untuk kita sebagai auditor intern pemerintah, dalam meningkatkan peran peningkatan kapabilitas APIP,” ujar Inspektur Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur, Ruth D. Laiskodat dalam sambutannya seperti dilansir dari siaran Pers BPKP Perwakilan NTT, Rabu 23 Juni 2021.

Menurutnya, AAIPI harus mampu meningkatkan kapabilitas APIP melalui program kerja dari 4 Komite, yaitu Komite Standar Audit, Komite Kode Etik, Komite Telaah Sejawat, dan Komite Pengembangan Profesi dalam bentuk dukungan regulasi, penyusunan standar audit, dan kode etik.