Kupang, KN– Pemerintah Kota Kupang siap memberikan bantuan uang muka pembelian rumah subsidi bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang belum memiliki rumah.
Bantuan tersebut merupakan perjuangan Pemerintah Kota Kupang, dalam rangka mensejahterakan Pegawai yang bekerja di lingkup Pemerintahan Kota Kupang.
“Bantuan dimaksud berupa bonus akhir tahun yang akan digunakan sebagai uang muka dalam pembelian rumah,” kata Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore saat acara pemaparan proyek perumahan yang diselenggarakan PT. Nusa Daya Abadi Propertindo di Hotel Sotis Kupang, Rabu 16 Juni 2021.
Wali Kota memiliki harapan besar bahwa sebelum masa jabatannya berakhir, semua Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Pemkot Kupang harus sudah memiliki rumah.
“Untuk itu Pemkot Kupang berupaya menjalin kerja sama dengan pihak ketiga, salah satunya dengan PT. Nusa Daya Abadi Propertindo untuk membantu menyediakan rumah bagi para PNS dan PTT,” jelasnya.
“Pemerintah akan memfasilitasi keringanan biaya bagi PTT dan ASN dengan cara menanggung semua biaya uang muka,” tandasnya



Tinggalkan Balasan