KUPANG, KN — Pemerintah Kota Kupang mengusulkan penyesuaian belanja daerah dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 guna mengoptimalkan pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur dasar. 

Langkah penyesuaian ini diajukan Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, dalam Rapat Paripurna Ke-14 Sidang III DPRD Kota Kupang pada Selasa (15/9).

Ruang Sidang Utama DPRD Kota Kupang menjadi saksi sinergi antara eksekutif dan legislatif. 

Wali Kota tampak meyakinkan saat memaparkan struktur perubahan anggaran di atas podium persidangan. 

Kehadiran para pimpinan dewan dan jajaran perangkat daerah menciptakan suasana diskusi yang konstruktif, tecermin dari momen keakraban serta jabat tangan antarpemimpin daerah di sela-sela skorsing sidang.

Dalam pengajuan Perubahan APBD 2026, total belanja daerah dinaikkan menjadi Rp1,364 triliun. 

Pos belanja modal mengalami peningkatan bermakna hingga 13,32 persen menjadi Rp17,630 miliar, dengan prioritas utama pada sektor jalan, jaringan, dan irigasi yang menyerap alokasi hingga Rp90,222 miliar. 

Selain infrastruktur fisik, layanan dasar masyarakat tetap mendapat porsi utama, yaitu bidang pendidikan dan kebudayaan dialokasikan Rp441,188 miliar serta sektor kesehatan sebesar Rp170,652 miliar.

Perubahan alokasi ini dirancang berdasarkan pertimbangan evaluasi kinerja semester awal, pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA), serta penyesuaian penyaluran dana transfer pusat.

“Alokasi anggaran dalam perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 diarahkan untuk menjaga efektivitas program pembangunan, mengoptimalkan pelayanan publik serta memastikan program pelayanan dasar di bidang pendidikan, kesehatan dan pembangunan infrastruktur dapat berjalan secara efektif, transparan dan akuntabel,” ujar dr. Christian Widodo saat membacakan nota pengantar.

Wali Kota berharap rapat pembahasan bersama komisi-komisi di DPRD dapat berjalan lancar sehingga penetapan Perubahan APBD 2026 ini segera dirasakan manfaatnya secara nyata oleh seluruh warga Kota Kupang. (agn)