Ende, KN – Naas menimpa Mawar (bukan nama sebenarnya) yang merupakan siswi kelas tiga salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kota Ende, NTT.

Gadis malang itu disetubuhi berkali-kali oleh tersangka MH yang merupakan ayah kandungnya sendiri.
Kasat Reskrim Polres Ende, IPTU Yohanes Suhardi, S.Sos, M.M kepada Korannntt.com menjelaskan, ayah bejat itu melancarkan aksinya terhadap anak kandungnya sebanyak lima kali.
“Kejadian persetubuan pertama dilakukan pada bulan Juli 2020 di rumah sepupu tersangka. Kejadian kedua dilakukan oleh pelaku pada bulan dan tahun yang sama,” ujar IPTU Yohanes pada Jumat 02 April 2021.
Kemudian, kejadian ketiga dilakukan ayah bejat itu pada bulan September 2020. Sedangkan kejadian keempat dan kelima dilakukan oleh korban pada bulan Januari 2021.

“Untuk kejadian kedua sampai kelima, tersangka melakukan aksi bejatnya di kediaman mertua tersangka, yang beralamat di Jl Gatot Subroto, Kelurahan Mautapag, Kecamatan Ende Timur, Kabupaten Ende,” terang Kasat Reskrim.
IPTU Yohanes menerangkan, pada saat melancarkan aksinya tersebut, tersangka selalu menutup muka korban menggunakan bantal.



Tinggalkan Balasan