Mataram, KN – PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) dalam mengawal pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan melalui audiensi antara General Manager PT PLN (Persero) UIP Nusra, RDW. Manurung, dengan Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, Roch Adi Wibowo, di Kantor Kejati NTT, Senin, 29 Juni 2026.

Pertemuan tersebut menjadi momentum untuk mempererat hubungan kelembagaan sekaligus memperkuat koordinasi dalam mendukung percepatan pembangunan proyek-proyek strategis ketenagalistrikan di NTT.

Dalam audiensi tersebut, RDW. Manurung menyampaikan apresiasi atas dukungan dan pendampingan hukum yang selama ini diberikan Kejati NTT terhadap berbagai proyek strategis PLN di wilayah Nusa Tenggara Timur.

“Berbagai tantangan tentu kami hadapi di lapangan, baik dari aspek sosial, pertanahan, maupun koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan. Karena itu, kami sangat membutuhkan pendampingan Kejati NTT agar seluruh proses pembangunan berjalan sesuai ketentuan hukum serta seluruh stakeholder memiliki pemahaman yang sama mengenai manfaat proyek-proyek ketenagalistrikan yang sedang dibangun PLN,” ujar Manurung.