Pada kesempatan tersebut, PT PLN (Persero) UIP Nusra juga memaparkan berbagai proyek strategis yang tengah dikembangkan di Nusa Tenggara Timur sebagai bagian dari percepatan transisi energi nasional. Proyek tersebut meliputi pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Ulumbu Unit 5–6 di Kabupaten Manggarai, PLTP Mataloko FTP 2 berkapasitas 2×10 MW di Kabupaten Ngada, PLTP Atadei berkapasitas 2×5 MW di Kabupaten Lembata, serta pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Rote berkapasitas 2 MW dan 1,2 MW, PLTS Alor 1,2 MW, PLTS Sumba 5 MW, dan PLTS Lembata 2 berkapasitas 3 MW.
Selain pembangunan pembangkit berbasis energi baru terbarukan, PLN UIP Nusra juga mengembangkan infrastruktur penyaluran tenaga listrik melalui pembangunan SUTT 150 kV Kupang Peaker/Panaf – GI Naibonat guna memperkuat keandalan sistem kelistrikan sekaligus mendukung integrasi energi bersih di Nusa Tenggara Timur.
Menurut Manurung, keberhasilan pembangunan proyek-proyek tersebut memerlukan dukungan seluruh pemangku kepentingan, termasuk pendampingan hukum dari Kejati NTT, agar pelaksanaannya berlangsung secara akuntabel, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.







Tinggalkan Balasan