Kupang, KN – Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena menunjuk tiga pejabat baru di lingkungan Pemprov NTT, Selasa, (30/6/2026).

Yohanes Oktovianus ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda NTT menggantikan Flouri Rita Wuisan yang purnatugas per 1 Juli 2026.

Masa tugas Yohanes terhitung 1 Juli hingga 1 Agustus 2026, sampai Sekda definitif ditetapkan Presiden.

Selain itu, Jusuf Lery Rupidara diangkat jadi Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan, dan Yohanes Abrianto Kore jadi Plt Kepala Biro Administrasi Pimpinan. Keduanya bertugas 1 Juli hingga 1 Oktober 2026.

Gubernur Melki menegaskan, para pejabat yang ditunjuk hanya menjalankan tugas operasional.

“Jalankan tugas dengan tanggung jawab. Utamakan pelayanan publik. Jangan sombong dengan jabatan,” tegasnya.

Pemprov NTT kini masih menunggu SK dari Kemendagri untuk penetapan Sekda definitif.

Flouri Rita Wuisan menyampaikan terima kasih atas kepercayaan selama mengabdi sebagai ASN. Sementara Yohanes Oktovianus menyatakan siap menjalankan amanah dan meminta dukungan seluruh jajaran Pemprov NTT. (*/ab)