KUPANG, KN – Pemerintah Kota Kupang kembali menorehkan pencapaian penting dalam bidang tata kelola keuangan daerah. 

Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, secara resmi menyampaikan Nota Pengantar atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Kupang Tahun Anggaran 2025 dalam Sidang Paripurna ke-11 DPRD Kota Kupang, Senin (22/6). 

Agenda krusial ini berlangsung di Ruang Sidang Utama Sasando DPRD Kota Kupang.

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Kupang Richard E. Odja, didampingi jajaran Wakil Ketua serta Anggota DPRD Kota Kupang. 

Dari pihak eksekutif, tampak hadir Sekretaris Daerah Kota Kupang Jeffry E. Pelt, S.H., para Staf Ahli Wali Kota, Asisten Sekda, hingga seluruh Kepala Perangkat Daerah di lingkup Pemerintah Kota Kupang.

Dalam pidatonya, Wali Kota menyampaikan rasa syukur yang mendalam atas keberhasilan jajarannya dalam mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.