KUPANG, KN – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kupang Kota memaparkan secara gamblang kondisi riil internal mereka yang tengah menghadapi tantangan serius di sektor sumber daya manusia.
Data krusial mengenai minimnya jumlah personel tersebut diungkapkan langsung di hadapan tim Komisi Kepolisian Nasional Republik Indonesia (Kompolnas RI) dalam agenda kunjungan kerja yang berlangsung di Aula Bijaksana Polresta Kupang Kota pada Kamis (18/6).
Di hadapan tim pemantau eksternal tersebut, Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M., membeberkan bahwa instansi yang dipimpinnya saat ini masih mengalami defisit atau kekurangan sebanyak 486 personel.
Idealnya, berdasarkan luas wilayah dan kepadatan penduduk, Polresta Kupang Kota membutuhkan kekuatan sebanyak 1.157 anggota.
Namun, realitas di lapangan menunjukkan organisasi ini hanya diperkuat oleh 671 personel aktif.
Ironisnya, keterbatasan jumlah pasukan ini berbanding terbalik dengan tingginya dinamika kriminalitas dan beban tugas pemeliharaan keamanan di ibu kota Provinsi NTT.







Tinggalkan Balasan