Kupang, KN – Anggota DPR RI Komisi XIII Dapil NTT II, Dr. Umbu Rudi Kabunang, menggelar kegiatan reses bertema penguatan kapasitas Hak Asasi Manusia (HAM) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Sabtu (21/2/2026).
Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung DPD I Partai Golkar NTT, Kota Kupang, dan dihadiri masyarakat serta sejumlah organisasi kepemudaan yang selama ini bergelut dalam isu TPPO.
Dalam pemaparannya, anggota DPR RI Dr. Umbu Rudi Kabunang menegaskan bahwa, kebijakan pemerintah ke depan harus benar-benar dijalankan dengan pendekatan berbasis HAM.
“Ke depan, pemerintah harus menjalankan kebijakan yang benar-benar berbasis HAM. Karena masih banyak pelanggaran HAM yang terjadi, dan itu harus kita tekan bersama,” ujarnya.
Ia menambahkan, pelanggaran HAM tidak hanya dilakukan oleh negara, tetapi juga dapat terjadi di tengah masyarakat.
“Masyarakat juga bisa menjadi sumber pelanggaran HAM. Karena itu, kesadaran dan penguatan kapasitas menjadi penting,” tegasnya.





Tinggalkan Balasan