Pemkab Rote Ndao Gandeng Bank NTT Kelola Pembayaran Pajak dan Retribusi Secara Digital

Pemkab Rote Ndao Gandeng Bank NTT Kelola Pembayaran Pajak dan Retribusi Secara Digital. (Foto: Dok. Bank NTT)

Kupang, KN – Pemerintah Kabupaten Rote Ndao resmi menggandeng Bank NTT dalam pengelolaan pembayaran pajak dan retribusi daerah. Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada Selasa (10/2/2026), sebagai bagian dari upaya mendorong digitalisasi layanan publik sekaligus memperkuat transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah.

PKS tersebut ditandatangani langsung oleh Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, SH, dan Direktur Utama Bank NTT, Charlie Paulus. Melalui kesepakatan ini, seluruh proses pembayaran pajak dan retribusi daerah akan dilakukan melalui sistem perbankan Bank NTT yang terintegrasi secara digital.

Bupati Paulus Henuk menegaskan, langkah tersebut merupakan strategi penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menurutnya, sistem pembayaran non-tunai melalui perbankan akan menciptakan proses yang lebih tertib, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kolaborasi ini merupakan langkah strategis dalam mendukung digitalisasi layanan publik dan optimalisasi pendapatan asli daerah. Pemerintah daerah berkomitmen menghadirkan inovasi pelayanan yang semakin memudahkan masyarakat, sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan transparan,” ujar Paulus Henuk.

BACA JUGA:  Polres Manggarai Gelar Apel Pasukan Ops Ketupat Ranakah 2021

Dengan sistem baru ini, masyarakat Kabupaten Rote Ndao diharapkan memperoleh kemudahan dalam membayar pajak dan retribusi daerah, baik dari sisi akses, kecepatan transaksi, maupun keamanan pembayaran.

Selain mengurangi ketergantungan pada transaksi tunai, sistem ini juga memungkinkan pencatatan penerimaan daerah secara real time.

Sementara itu, Direktur Utama Bank NTT, Charlie Paulus, menyatakan pihaknya siap mendukung penuh kebijakan Pemerintah Kabupaten Rote Ndao melalui penyediaan layanan perbankan yang andal dan aman.

Bank NTT, kata dia, terus berkomitmen menjalankan perannya sebagai bank pembangunan daerah yang mendukung penguatan ekonomi lokal dan peningkatan pendapatan pemerintah daerah.

Kerja sama ini menjadi bagian dari sinergi antara pemerintah daerah dan Bank NTT dalam mendorong transformasi digital di sektor pelayanan publik.

Pemerintah Kabupaten Rote Ndao berharap, penerapan sistem pembayaran terintegrasi ini dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat. (llt/ab)

IKUTI BERITA TERBARU KORANNTT.COM di GOOGLE NEWS