Kupang, KN – Asisten II Pemerintah Kota Kupang Ignasius Repelita Lega mewakili Wali Kota Kupang, membuka secara resmi Festival Budaya Kelurahan Penfui, bertajuk “Merawat Tradisi, Merangkai Harmoni”, Selasa (18/11/2025), pukul 18.00 WITA.

Festival ini berlangsung pada Selasa (18/11/2025) hingga Rabu (19/11/2025) di Lapangan Volly Kopasgat El Tari Kupang, di Jl Taebenu, Penfui, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.

Kegiatan Festival Budaya ini dihelat, dalam rangka pelaksanaan program kerja Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo dan Wakil Wali Kota Kupang, Serena Cosgrova Francis dalam menjaga dan merawat kebudayaan.

Selain Asisten II Pemkot Kupang, kegiatan ini juga dihadiri oleh Komandan Yonarhanud 32 Kopasgat, Komandan Kompi Senapan C. Kopasgat Kupang, Kepala Basarnas, Plt Camat Maulafa, Lurah Kelurahan Penfui, Anggota DPRD NTT Filmon Loasana, Anggota DPRD Kota Kupang Neda Ridla Lelay, pengurus Bank Sampah Mutiara Timor Melsy Mansula, para tokoh masyarakat serta peserta lomba dan warga Kelurahan Penfui.

Dalam sambutannya, Asisten II Pemkot Kupang, Ignasius menyampaikan apresiasi kepada warga Kelurahan Penfui, yang telah menyelenggarakan event budaya ke-39, di Kota Kupang.

“Kita akan mengevaluasi, agar giat ini lebih baik. Kita berencana membuat skalanya lebih luas dan rentang waktunya cukup lama sehingga manfaatnya bisa lebih jauh untuk UMKM dan masyarakat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pemerintah Kota Kupang punya misi menghidupkan budaya lokal yang beraneka ragam dalam kehidupan bersama masyarakat.

Menurutnya, budaya bukan hanya soal pertunjukan di panggung, tetapi cara membangun sikap, dan kebersamaan sehari-hari.

“Masyarakat bergerak bersama dan berkolaborasi terutama wilayah Kelurahan Penfui yang strategis berdekatan dengan bandara sebagai pintu masuk dan berdampingan dengan TNI AU yang mengamankan wilayah kota,” ujar Ignasius.

Ia menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh pihak yang bekerja keras untuk kesuksesan acara budaya. Terkhususnya pihak Lanud El Tari Kupang yang sudah menyumbang tempat pembuangan sampah dan lokasi untuk penyelenggaraan kegiatan ini.