Kupang, KN – Menjelang pembacaan putusan terhadap eks Kapolres Ngada, yang didakwa melakukan kekerasan seksual terhadap anak, gelombang keprihatinan terus menguat.
Dalam Diskusi Publik Mengawal Putusan Eks Kapolres Ngada yang digelar Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di Kupang, muncul seruan agar publik turut mengawasi proses peradilan dan memastikan keadilan berpihak pada korban.
Salah satu suara tegas datang dari Anggota Komisi XIII DPR RI, Rudi Kabunang, yang menilai penanganan perkara ini telah berjalan sesuai prosedur hukum, khususnya di tingkat penuntutan oleh Kejaksaan.
“Jaksa sudah menjalankan tugasnya dengan baik. Dari tuntutan yang diajukan, 15 tahun ditambah sepertiga pemberatan menjadi total 20 tahun penjara, itu membuktikan penerapan pasal berlapis telah dilakukan,” ujar Rudi dalam diskusi tersebut, Senin (20/10/2025).
Namun, Rudi menegaskan bahwa perjuangan belum berakhir. Ia mengajak semua pihak, baik lembaga negara, organisasi masyarakat, maupun jaringan advokasi di tingkat lokal dan nasional, untuk mengawal putusan pengadilan agar tidak melukai rasa keadilan publik.



Tinggalkan Balasan