Lewoleba, KN— Sebanyak 4.487 pekerja rentan di Kabupaten Lembata kini resmi mendapatkan perlindungan sosial melalui program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Program ini merupakan hasil kolaborasi cerdas antara Pemerintah Kabupaten Lembata, BPJS Ketenagakerjaan, dan Bank NTT.
Peluncuran program ini berlangsung di Aula Anton Onga Tifaona, Lewoleba, Selasa (2/9/2025) sore, dan dihadiri oleh Wakil Bupati Lembata H. Muhamad Nasir, Kepala Dinas Nakertrans, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Maumere, Kepala Bank NTT Cabang Lewoleba, para Lurah dan Kepala Desa se-Kabupaten Lembata, serta para peserta program.
Acara peluncuran ditandai dengan penyerahan simbolis kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada tiga peserta, dilakukan langsung oleh Wakil Bupati bersama para pejabat terkait.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Nasir menegaskan pentingnya jaminan sosial sebagai hak dasar setiap warga negara.
“Dengan adanya BPJS Ketenagakerjaan, para pekerja sektor informal seperti petani, nelayan, dan peternak kini memiliki perlindungan atas berbagai risiko kerja. Ini memberi rasa aman dan kepastian bagi masa depan mereka,” ujar Nasir.



Tinggalkan Balasan