Kupang, KN— Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Emanuel Melkiades Laka Lena, secara resmi mengukuhkan Mindriyati Astiningsih Laka Lena sebagai Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Provinsi NTT periode 2025–2030.

Acara pengukuhan berlangsung di Aula Rumah Jabatan Gubernur NTT, Kamis (28/8) sore, dan dihadiri oleh para Bunda PAUD Kabupaten/Kota se-NTT serta sejumlah pejabat penting.

Dalam sambutannya, Gubernur Melki Laka Lena menyampaikan bahwa keberadaan Bunda PAUD memiliki arti strategis sebagai motor penggerak, pengayom, dan teladan dalam mendorong partisipasi masyarakat untuk mendukung pendidikan anak usia dini hingga ke pelosok NTT.

“Pengukuhan ini bukan sekadar seremoni, melainkan momentum penting yang menegaskan komitmen pemerintah dalam membangun fondasi pendidikan yang kokoh sejak usia dini,” tegas Gubernur Melki.

Penetapan Mindriyati Astiningsih sebagai Bunda PAUD Provinsi tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur NTT Nomor 255/Kep/HK/2025 tertanggal 25 Juli 2025.
Gubernur Melki menegaskan bahwa pendidikan anak usia dini merupakan bagian penting dalam mewujudkan visi pembangunan NTT 2025–2030, yakni NTT Maju, Sehat, Cerdas, Sejahtera, dan Berkelanjutan.