Kupang, KN – Sebanyak 30 pasangan suami istri mengikuti prosesi nikah massal di Gereja Katolik St. Fransiskus Asisi BTN Kolhua, Rabu (14/5/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ke-139 Kota Kupang dan 29 tahun Kota Kupang sebagai daerah otonom.

Program nikah massal yang diinisiasi oleh Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kota Kupang ini ditujukan bagi pasangan yang telah hidup bersama namun belum menikah secara resmi menurut aturan agama dan negara.

Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, hadir langsung dan memberikan sambutan dalam acara tersebut. Ia menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kesra dan pihak gereja yang telah memfasilitasi terselenggaranya kegiatan tersebut sebagai bentuk nyata pelayanan kepada masyarakat.

“Kami ingin supaya Pemerintah Kota Kupang benar-benar hadir di tengah masyarakat. Tidak ada warga yang tertinggal, tidak ada keluarga yang terabaikan,” tegas Wali Kota Christian.

Ia menjelaskan, sahnya pernikahan secara hukum dan agama membuka akses bagi pasangan-pasangan tersebut untuk mendapatkan dokumen administrasi seperti KTP, Kartu Keluarga, hingga layanan perlindungan sosial seperti BPJS.