Dugaan Korupsi di SMAN 3 Kupang, DPRD NTT Desak Kepsek Segera Dicopot

Yohanes Rumat. (Foto: Ama Beding)

Kupang, KN – Anggota DPRD Provinsi NTT fraksi Partai PKB Yohanes Rumat mendesak Pj Gubernur NTT agar segera mencopot Kepala Sekolah (Kepsek) SMA Negeri 3 Kupang.

Hal ini disampaikan politisi PKB itu, pasca pihaknya menerima laporan terkait dugaan korupsi yang dilakukan oleh Kepsek di sekolah tersebut.

“Kami berharap dalam waktu sesingkat-singkatnya Kepsek atau mereka yang bertanggungjawab soal keuangan segera dicopot. Atau dengam kesadaran diri untuk mundur. Karena ini preseden buruk terhadap pendidikan kita,” kata Hans Rumat kepada wartawan di Kupang, Jumat (5/7/2024).

Ia menjelaskan, fraksi PKB menerima sejumlah dokumen terkait dugaan korupsi di SMA Negeri 3 Kupang.

“Tugas kami sebagai anggota DPRD, kami harus sampaikan ke publik bahwa di SMA Negeri 3 itu diduga banyak sumber-sumber keuangan negara baik itu APBN, APBD 1 dan dana BOS digunakan secara fiktif,” terangnya.

BACA JUGA:  Kapolda NTT Pimpin Upacara Pemakaman Almarhum Kombes Yudi Sinlaeloe

Rumat menyebut, laporan dugaan korupsi yang terjadi di SMA Negeri 3 Kupang meliputi pembangunan gedung, penggunaan air, pembangunan lapangan futsal, dan biaya internet.

“Bahkan ada dugaan manipulasi nama pejabat sesungguhnya yang bertanggungjawab tapi ditutup namanya, dan menggunakan nama baru,” tegas Rumat.

Karena itu, dia mendorong agar aparat penegak hukum segera mengambil sikap untuk mendalami persoalan ini. Jika dibiarkan, maka dana triliunan yang dikeluarkan oleh negara tidak berdampak apa-apa.

“Tentu ini ada permainan dari Kepsek, bendahara, sarpas  dan operator sekolah. Mereka-mereka ini bermain di wilayah kebijakan, dan uang-uang yang keluar masuk di sekolah,” pungkasnya.

Ia berharap agar Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT segera mengambil tindakan untuk memberhentikan Kepala Sekolah SMA Negeri 3 Kupang.

“Jangan sampai Kadis memberikan ruang untuk orang-orang melakukan korupsi,” pungkasnya. (*)