Kupang, KN – Dalam persiapan menghadapi Tes CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) dan PPPK 2024, ada beberapa dokumen yang harus disiapkan dengan teliti.
Tes CPNS dan PPPK merupakan tahap penting dalam proses seleksi untuk menjadi bagian dari aparatur sipil negara.
Dokumen-dokumen ini menjadi bukti validitas dan kelayakan calon peserta untuk mengikuti tes serta menjadi CPNS dan PPPK di instansi pemerintah.
Dilansir dari instagram @cpns.asn, ada sejumlah dokumen yang harus dipersiapkan saat mendaftar CPNS dan PPPK 2024, diantaranya:
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Kartu identitas ini merupakan dokumen utama yang harus dimiliki oleh setiap calon peserta.
Pastikan KTP Anda masih berlaku dan sesuai dengan data yang tercantum dalam formulir pendaftaran.
2. Kartu Keluarga
Kartu Keluarga dibutuhkan saat anda melakukan verifikasi identitas. Pastikan nomor KK anda sinkron dengan nomor KTP teregistrasi di Dirjen Dukcapil.
2. Ijazah dan Transkrip Nilai
Ijazah dan transkrip nilai dari jenjang pendidikan terakhir adalah dokumen yang harus diserahkan. Pastikan dokumen ini asli dan telah dilegalisir oleh lembaga pendidikan terkait.
5. Pas Foto Terbaru
Pas foto berukuran sesuai ketentuan yang berlaku harus disiapkan. Pastikan foto Anda memenuhi persyaratan seperti latar belakang yang netral dan pose yang sesuai.
6. Surat Lamaran
Surat lamaran merupakan dokumen yang menunjukkan minat dan komitmen Anda untuk menjadi bagian dari instansi pemerintah.
Pastikan surat lamaran Anda ditulis dengan jelas dan sesuai dengan petunjuk yang diberikan.
7. File Swafoto
File swafoto merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh para pelamar. Anda bisa mengupload file ini saat mendaftar di situs SSCASN.
8. Dokumen Tambahan
Beberapa instansi pemerintah mungkin juga meminta dokumen tambahan sesuai dengan kebutuhan dan persyaratan khusus.
Pastikan untuk memeriksa petunjuk dan persyaratan dari instansi yang Anda lamar.
Berikutnya Tahapan Seleksi CPNS 2024