Kalabahi, KN – Aparat Polres Alor mengamankan MK (36) yang diduga melakukan pembunuhan terhadap paman kandungnya OK (55).
Kasus pembunuhan tersebut terjadi di kebun milik pelaku yang berada di wilayah Abendawel, Desa Tribur, Kecamatan Abad Selatan, Kabupaten Alor, Rabu 8 Maret 2023.
Kapolres Alor AKBP Ari Satmoko, S.H., S.I.K., M.M melalui Kasat Reskrim Polres Alor Iptu Jems Yames Mbau, S.Sos mengatakan, kejadian tersebut bermula saat pelaku sedang mencari karung dan bakulnya yang berisi kemiri hilang di kebun.
“Saat sedang mencari karung dan bakulnya, pelaku melihat korban sedang bersembunyi. Kemudian pelaku langsung menghampiri korban, namun korban tanpa basa basi langsung memukul pelaku. Perkelahian ini menyebabkan pelaku dan korban jatuh ke tanah,” kata Iptu Jems Yames Mbau, seperti dilansir dari Tribratanewsalor.com, Kamis 9 Maret 2023.
Kemudian korban sempat mengeluarkan parang untuk menyerang pelaku, namun pelaku memegang pergelangan tangan kanan korban yang sedang memegang parang, dan mengambil parang korban untuk dibuang di sekitar lokasi kejadian.



Tinggalkan Balasan