Alor  

Pria di Alor Tebas Pamannya Pakai Parang, Korban Meninggal Dunia

Kasus pembunuhan tersebut terjadi di kebun milik pelaku yang berada di wilayah Abendawel, Desa Tribur, Kecamatan Abad Selatan, Kabupaten Alor.

Ilustrasi korban pembunuhan. (Foto: Pixabay)

Kalabahi, KN – Aparat Polres Alor mengamankan MK (36) yang diduga melakukan pembunuhan terhadap paman kandungnya OK (55).

Kasus pembunuhan tersebut terjadi di kebun milik pelaku yang berada di wilayah Abendawel, Desa Tribur, Kecamatan Abad Selatan, Kabupaten Alor, Rabu 8 Maret 2023.

Kapolres Alor AKBP Ari Satmoko, S.H., S.I.K., M.M melalui Kasat Reskrim Polres Alor Iptu Jems Yames Mbau, S.Sos mengatakan, kejadian tersebut bermula saat pelaku sedang mencari karung dan bakulnya yang berisi kemiri hilang di kebun.

“Saat sedang mencari karung dan bakulnya, pelaku melihat korban sedang bersembunyi. Kemudian pelaku langsung menghampiri korban, namun korban tanpa basa basi langsung memukul pelaku. Perkelahian ini menyebabkan pelaku dan korban jatuh ke tanah,” kata  Iptu Jems Yames Mbau, seperti dilansir dari Tribratanewsalor.com, Kamis 9 Maret 2023.

Kemudian korban sempat mengeluarkan parang untuk menyerang pelaku, namun pelaku memegang pergelangan tangan kanan korban yang sedang memegang parang, dan mengambil parang korban untuk dibuang di sekitar lokasi kejadian.

BACA JUGA:  Hari Ini, Jenazah Siswa Korban Penganiayaan Guru di Alor Diotopsi

Perkelahian terus terjadi, sehingga pelaku yang terjatuh mecabut parang yang ditaruh dipinggangnya, dan mengayunkan parang tersebut sebanyak 3 kali yang mengenai kepala bagian kiri, kepala bagian belakang, dan pundak kanan korban.

“Usai melakukan penganiayaan, pelaku meninggalkan korban yang tergeletak tak berdaya di kebun milik pelaku. Atas kejadian tersebut, pelaku pun menyampaikan kejadian penganiayaan berat yang dilakukannya kepada salah satu warga, dan meminta warga menghantarnya ke Polsek Abad untuk menyerahkan diri,” jelasnya.

Dari informasi tersebut, Polsek Abad langsung melakukan olah TKP di kebun pelaku. Dari hasil olah TKP, didapati  korban meninggal dunia akibat terkena bacokan senjata tajam pada bagian kepala dan lengan. Korban juga meninggal dunia diduga akibat kehabisan darah.

“Kasus ini sudah kita tangani, dan saya berharap pihak keluraga korban agar sepenuhnya mempercayakan proses hukum kepada Polres Alor. Untuk motif pelaku menganiaya berat korban saat ini masih didalami,” tandasnya. (*)