Jakarta, KN – Ketua Umum KORPRI mengajak BP Tapera, Dukcapil, BKN, PUPR dan TASPEN untuk duduk bersama, berkolaborasi, agar pengembalian dana Tabungan Perumahan PNS dapat dibayarkan bersamaan dengan pembayaran THT oleh Taspen pada saat ASN tersebut pensiun.
Ajakan ini disampaikan oleh Ketua Umum KORPRI, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, SH, MH, ketika menjadi Keynote speaker pada acara Komitmen BP TAPERA, Wujudkan Layanan Prima, di Pendopo PUPR, di Jakarta Selasa (31/1/2023)
Ketum KORPRI, menggarisbawahi data yang disampaikan Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR, Ir. Herry Trisaputra, SE, MT, bahwa ada data 12,7 juta untuk penyediaan rumah para PNS dan 23 juta yang harus diperbaiki.
“Selaku Ketua Umum KORPRI, saya sangat berterima kasih atas penyelenggaraan program ini, dan kita di KORPRI mendukung penuh bagaimana ASN bisa memiliki rumah pertama,” ujar Prof. Zudan.
Zudan menambahkan, Tapera dan Korpri terus membereskan masalah pengembalian dana tabungan Perumahan PNS yang tertunggak.



Tinggalkan Balasan