Kupang, KN – Pengamat Ekonomi Regional Dr. James Adam menyebut Bank NTT memiliki kemampuan untuk melampaui modal inti Rp3 Triliun.
Ketentuan modal inti minimum ini tertuang dalam POJK Nomor 12/POJK.03/2020 Tentang Konsolidasi Bank Umum.
Aturan OJK ini mewajibkan Bank milik Pemerintah Daerah, untuk memenuhi modal inti minimum sebesar Rp3 Triliun paling lambat 31 Desember 2024.
Menanggapi hal ini, Pengamat Ekonomi Dr. James Adam menegaskan Bank NTT saat ini memiliki modal inti Rp2,3 Triliun, dari sebelumnya hanya Rp1 Triliun lebih.
“Artinya pergerakan kenaikan modal inti minimum Bank NTT sangat cepat sampai pada angka Rp2,3 Triliun. Tentu untuk memenuhi aturan POJK tahun 2024, maka itu masih sangat terlalu mudah, jika dilihat dari kinerja Bank NTT saat ini,” kata James Adam kepada Koranntt.com, Rabu 11 Januari 2023.
Ia menjelaskan, ada beberapa alasan mengapa Bank NTT mampu mencapai modal inti Rp3 Triliun. Menurutnya, pertama CAR Bank NTT saat ini sangat kuat, dan metode pengumpulan dana dari masyarakat dilakukan dengan sangat baik.
Program-program Bank NTT dilaksanakan sampai ke tingkat desa karena ada sejumlah kantor di desa, termasuk memberdayakan pelaku UMKM di pelosok NTT.
“Memang ada kredit macet, tapi tidak ada bank yang tidak punya kredit macet. Termasuk bank BUMN dan bank daerah. Hanya besarannya bervariasi. Tapi Bank NTT sudah ditetapkan oleh OJK jadi Bank Sehat dan itu bukan hal yang mudah. Artinya instrumen-instrumen keuangan dan manajemen terpenuhi dengan baik,” tegasnya.
Ia optimis dalam pertengahan tahun ini, Bank NTT bisa mencapai, atau melampaui target modal inti minimum Rp3 Triliun yang ditetapkan oleh OJK.
Hal ini karena dalam RUPS terakhir sudah ada keputusan bahwa deviden 50% seluruh pemegang saham, akan dipotong untuk penyertaan modal inti minimum Bank NTT.