Keuskupan Ruteng Alihkan Dua Sekolah ke Yasukma, Pengurus dan Masyarakat Tolak

Keputusan itu kemudian ditolak keras oleh sejumlah masyarakat dan Pengurus Unit Lembaga Pendidikan Paroki Rejeng.

Ruteng, KN – Keuskupan Ruteng di Kabupaten Manggarai lakukan keputusan secara sepihak untuk mengalihkan pengelolahan dua lembaga pendidikan SMPK dan SMAK St. Stefanus Ketang kepada Yayasan Sukma Pusat Ruteng.

Keputusan itu kemudian ditolak keras oleh sejumlah masyarakat dan Pengurus Unit Lembaga Pendidikan Paroki Rejeng. Keputusan itu sudah tertuang dalam surat penolakan, yang sudah dikirimkan ke Uskup Ruteng Mgr. Siprianus Hormat, pada 17 Januari 2022.

Paroki Rejeng Kecamatan Lelak, selama ini mengelola dua lembaga pendidikan, yakni SMPK dan SMAk St. Stefanus Ketang. Lembaga pendidikan St. Stefanus merupakan aset paroki dan salah satu lembaga pendidikan Katolik.

Menindaklanjuti keputusan sepihak Keuskupan Ruteng, Pengurus Unit St. Stefanus Ketang dan masyarakat menggelar sosialisasi di Aula Paroki Rejeng, Kecamatan Lelak, Kabupaten Manggarai, Rabu 8 Juni 2022.

Ketua Pengurus Unit Lembaga Pendidikan St. Stefanus Ketang, Alfred Hasman Rengka, dengan tegas menolak keputusan sepihak yang dilakukan Keuskupan Ruteng, terkait pengalihan dua lembaga pemdidikan ke Yayasan Sukma Pusat Ruteng.

Menurut Alfred, sejak awal Yayasan Sukma tidak memiliki andil apapun, baik secara konsep pengembangan skolah, maupun saat sekolah mengalami krisis keuangan.

“Sekolah ini sering mengalami pasang surut. Dan umat paroki berkali-kali ikut berkontribusi untuk menyelamatkan sekolah ini. Tetapi di saat kita mengalami kesulitan keuangan, kemana Yayasan Sukma itu,” ujar Alfred Rengka.

Pihaknya merasa kuatir, jika kedua lembaga pendidikan itu akan dialihkan ke Yayasan Sukma Pusat Ruteng, sehingga pengelolahan yang dahulunya akrab dengan umat paroki dan lingkungan pendidikan St. Stefanus Ketang pasti diubah. Termasuk sekolah yang tidak pro dengan keadaan ekonomi masyarakat setempat.

BACA JUGA:  Didorong Maju di Pilkada Kota Kupang, Paman Sam: Saya Lebih Senang Jadi Wali Kelas

“Visi misi sekolah ini agar anak-anak di Paroki Rejeng dapat mengenyam pendidikan, tanpa harus sekolah di Ruteng. Selain itu, sekolah ini juga bukan orientasi keuntungan, biar murah tapi kesejahteraan guru tetap diperhatikan dan sekolah ini tetap berprestasi,” jelasnya.

“Ketika dikelola Yayasan Sukma, keuangannya pasti akan diubah. Pasti disamaratakan dengan Fransiskus dan sekolah katolik lain. Sedangkan visi misi ingin membantu pendidikan umat, dengan mempertimbangkan ekonomi juga,” terangnya.

Alfred menilai Uskup Ruteng maupun Yayasan Sukma lebih mengutamakan pendekatan kekuasaan, ketimbang melakukan dialog bersama masyarakat dan pengurus, terkait pengalihan dua lembaga pendidikan itu.

“Akibatnya, surat keputusan yang diteken Uskup Ruteng jelas-jelas memojokkan peran pengurus unit yang selama ini telah berjasa membesarkan dua sekolah tersebut,” ungkapnya.

Ia menambahkan, pihaknya pernah melakukan pertemuan di Kevikepan, sejak tahun 2021 lalu. Saat itu pihaknya tetap menolak, sehingga keputusannya adalah akan diagendakan untuk bertemu dan berdialog dengan uskup.

“Kami menunggu tetapi tidak bertemu dengan yang mulia. Yang terjadi adalah mengeluarkan surat keputusan yang sangat mengecewakan,” jelasnya.

“Sehingga pertanyaannya kami adalah, ada kenapa disaat dua sekolah ini sudah besar lalu diambil tidak dibuatk pendelegasian wewenang kepada pengurus unit, malah langsung diambil alih,” tutupnya.

Hadir dalam sosialisasi, Vikaris Jenderal Keuskupan Ruteng, RD Alfons Segar, Ketua JPIC Keuskupan, Pastor Marten Jenarut, Vikep Keuskupan Rm Geradus Janur.

Serta Komisi Pendidikan Kesukupan Ruteng Rm Frans Nala dan Rm Bone Rampung utusan Yayasan Sukma dan Pastor Paroki Rejeng serta pengurus dewan paroki, tokoh masyarakat, para pendidik SMPK dan SMAK St Stefanus Ketang. (*)